Berita Daerah

Aksi Gencar : Jika Tidak Boleh Berwakil Kades dan RT Bubarkan Saja

BANYUASIN – Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR), dikenal masyarakat Banyuasin Selama ini dengan kegiatan sosial dan kemanusiaannya, hari ini muncul cukup mengagetkan dengan kegiatan aksi unjuk rasa di Disdukcapil Banyuasin dan Kantor DPRD Banyuasin Sumatera Selatan. Rabu 26/10/2022.

 

Aksi Demo ini merupakan puncak setelah beberapa kali diupayakan langkah persuasif namun tidak ditemukan solusi yang dianggap berpihak kepada kepentingan rakyat, justru kebijakan yang diambil kadisdukcapil menyulitkan rakyat mengurus administrasi kependudukan.

 

“Aksi demo hari ini, bentuk kekecewaan kami terhadap pelayanan Disdukcapil Capil Banyuasin, kerana kebijakan yang diambil tidak manusiawi. Kenapa demikian, Kebijakan yang diambil mengurus administrasi kependudukan tidak boleh diwakil Kepala Desa, Ketua RT sangat menyulitkan rakyat. terkait keluhan warga itu Sebelumnya Gencar sudah mengupayakan komunikasi melalui DPRD dan mendatangi kepala Disdukcapil Banyuasin namun tidak ada titik temu suapaya kebijakansanaan lebih berpihak kemasyarakatan, Kata Ketua Gencar Banyuasin Julfikar Ali Buto dalam orasinya.

Ketua Gencar Banyuasin

 

Geografi Banyuasin yang lebih luas daerah perairan tentu berpengaruh pada kos yang lebih besar, tentu dengan tidak boleh diwakil kan keperangkat desa membenani masyarakat. enak kalau memang rampung satu hari tetapi terkadang berhari terkendala sinyal dan banyak penyebab lainnya disisi lain masyarakat harus menafkahi keluarga. timpal Fikar.

 

 

“Kebijakan seperti apa ini, jangan sampai karena bertabur penghargaan menjadikan kita “dungu” sehingga tidak peka dengan jeritan, ratap masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan”. Jelas Heri Julianto Sekjen Gencar Banyuasin menyambung Orasi.

Heri Julianto Sekjen Gencar BA

Jam kunci program sangat bagus, namun disini kami tidak pada tataran mengkoresi itu tetapi kami menyoal kebijakan kepala dinas yang mempersulit bukan mempermudah. Kalau berdalih menghindari pungli tentu sudah jelas rananya ada pihak Saber pungli yang menindaknya kenapa kepala dinas harus repot tinggal MOU misal, jangan seperti sekarang menyulitkan warga mengurus administrasi. atau kalau memang tidak percaya kepada desa dan RT bubarkan saja. tutup nya.

 

Pida Korwi DPP Gencar Sumsel dalam orasinya, menilai terkesan ada pengecualin ketika dirinya mewakili mengurus administrasi kependudukan keluarganya yang sedang berhalangan. mendapatkan jawaban dinas tidak boleh di wakilkan namun ketika dirinya meminta bantuan diduga “orang” dalam ternya bisa. Nah hal sepeti ini tentu tidak boleh terjadi ada terkesan perlakuan khususnya keorang atau oknum tertentu. dan itu saya alami langsung tegasnya.

 

Maka dari itu kami minta kepala dinas Disdukcapil Banyuasin lebih baik mundur jika memang tidak mampu melayani masyarakat Banyuasin dengan Baik. tegasnya.

 

Terpisah, Sultan Arraayid selaku Sekretaris Dinas Dukcapil Banyuasin menyebutkan jika pihaknya sudah maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami sudah melakukan program ketuk pintu ke rumah masyarakat, membantu masyarakat yang kesulitan membuat administrasi kependudukan.”

 

Pihak Disdukcapil Banyuasin juga akan menerapkan kelonggaran bagi masyarakat atas nama kemanusiaan. “Kami siap melayani tanpa perlu rekomendasi dari kepala dinas,” pungkas dia.

Karena belum menemukan jawaban yang menjadi kesepahaman. Gencar menyerahkan berkas keperwakilan DPRD Banyuasin, serta meminta DPRD komisi 1 bisa memanggil Kadisdukcapil guna duduk bersama menjelaskan dasar aturan yang tidak memperbolehkan pengurusan administrasi kependudukan diwakilkan melalui Kades dan RT.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button