Berharap Anaknya Pulang, Ibu Laporkan RR Ke Polda Lampung

Bandar Lampung – Terkait anaknya yang di jemput paksa oleh majikan inisial RR, Orang tua Korban laporkan sdr. RR ke Polda Lampung Pada senin 10 juli 2023.
Sebelumnya pada tanggal 7 Juli 2023 Sdr. RR telah di laporkan oleh ibu Rusiyah orang tua dari Herning Lira Ningsih, dengan nomor: LP/B/278/Vll/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. Terkait anaknya yang di jemput paksa oleh majikan yang berinisial RR.
Malam Ini Sdri. Yunia Safitri orang tua Lia Apriliyana Didampingi Oleh Kuasa hukumnya, juga melaporkan sdr. RR ke Polda Lampung dengan nomor : LP/B/281/Vll/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. Terkait anaknya yang di jemput paksa oleh majikannya. Karena sampai saat ini Kedua anak mereka masih di kediaman sdr. RR.
Andi Lian, SH., MH sebagai kuasa hukum mengatakan bahwa malam ini kami mendampingi ibu Yunia Safitri untuk membuat laporan Kedua karena yang pertama ibu Rusiyah, terkait tindak lanjut masalah anakda beliau.
“Mudah mudahan dalam waktu cepat dengan bantuan teman teman kepolisian Polda Lampung kedua anakda bisa kembali kepada orang tuanya, yang mana Sudah 5 hari lebih masih di kediaman sdr. RR,” ungkapnya.
Johansyah Kadis PPA Lampung Selatan, juga berharap agar anakda bisa segera pulang kerumahnya dan persoalan ini segera selesai.
“Saya berharap persoalan ini segera selesai kepada semua pihak agar kiranya anakda ibu yang bersangkutan bisa segera pulang kerumahnya”, tandasnya.
(Feri)