Dinas PMPTSP Terus Tingkatkan Pelayanan Perizinan Gratis Untuk Masyarakat

Tulang Bawang – Dalam 25 Program Unggulan BMW salah satunya tentang pelayanan publik termasuk tentang Pelayanan perizinan yang ada di MPP tidak di pungut biaya (gratis). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini terus tingkatkan untuk mendukung Pemerintah dalam percepatan berusaha.
Dra. LUSIANA M.A.P kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan bahwa adanya Mall Pelayanan Publik ini menjadi hal yang menyenangkan bagi masyarakat untuk mengurus perizinan berusaha, sekarang masyarakat tidak rumit lagi. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini siap melayani masyarakat dengan di dukung petugas yang profesional serta ramah, dalam pengurusan perizinan juga gratis tanpa di pungut biaya.
“Pengurusan perizinan di MPP gratis. Namun, ketika hendak mengurus izin harus tetap melengkapi seluruh persyaratan, sehingga waktu dalam mengurus dapat berjalan dengan cepat,” ujar dia.
Iya menambahkan, selama ini program program jemput bola terus berjalan itu dilakukan dan disiapkan untuk membantu masyarakat yang di pedalaman, mereka menyiapkan pelayanan keliling ke Kecamatan, ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka reformasi birokrasi.
“Pelayanan perizinan ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah serta meningkatkan investasi di Kabupaten Tulang Bawang”, katanya.
“Ayo masyarakat Tulang Bawang datanglah ke Mall Pelayanan Publik (MPP), Buatlah izin usaha kalian, di bidang Sektor Pertanian, Perindustrian, Pendidikan dan Sektor Kesehatan, maupun pelayanan instansi Vertikal di jamin Gratis kok tidak di pungut biaya”, imbuhnya.
(Feri)