DPRD KABUPATEN PALI DAPIL SATU LAKUKAN RESES TAHAP SATU DI KANTOR CAMAT TALANG UBI

PALI – DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dapil 1 Kecamatan Talang Ubi melakukan reses ke-1 di Kantor Camat Talang Ubi, guna menyerap aspirasi masyarakat setempat, Senin (21/3/2022).
Pada kesempatan acara reses ke-1 Dapil 1 tersebut para Kades dan Lurah, Ketua RT RW se-Kecamatan Talang Ubi, Tokoh Pemuda, Agama serta masyarakat, OPD terkait, 11 anggota DPRD Kabupaten PALI, Irwan ST, H Kristian, Hoirillah, Safirin, Romy Suryadi, Zuliardi, Iip Fitriansyah, Aswawi Mansyur, Husni Thamrin dan Agustian Saputra.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PALI Irwan ST mengatakan, Reses ini bukan hanya acara seremoni, selain usulan masyarakat yang disampaikan melalui reses ini akan menjadi skala prioritas pada pembahasan di DPRD, ini juga kita jadikan sebagai ajang silaturahmi, saya berharap kepada saudara yang hadir benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dan menyampaikan usulan pembangunannya.
Hari ini adalah hari terakhir penginputan data, harapan kami usulan masyarakat bisa langsung terjawab dan akan menjadi skala prioritas kami pada pembahasan di DPRD. Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi usulan ini akan diperjuangkan agar dapat terwujud, terang Wakil Ketua 1 DPRD PALI Irwan ST.
Saya dan anggota DPRD lainnya sepakat membangun Kabupaten PALI ini dengan sistem yang ada. Sebab ada dua sistem di pemerintahan yaitu eksekutif dan legislatif, kata Irwan ST.
Tentu dengan dua sistem ini, terang Irwan ST, kami dari legislatif akan bersama-sama dengan Pemerintah atau Bupati bersinergi membangun Kabupaten PALI, cetusnya.
“Kami sepakat apa yang menjadi usulan masyarakat menjadi prioritas di DPRD. Kebijakan Bupati dan DPRD punya kewenangan yang sama dalam pembangunan yang ada di PALI”.
Manfaatkan waktu sebaik-baiknya, silakan ajukan apa yang menjadi prioritas pembangunan kedepan, karena hari ini adalah hari terakhir kami menginput data usulan pembangunan, tutup Irwan St.
Red.