HukumTNI POLRI

Laporan NY, Kabid Humas Polda Sumsel : Dimata Hukum Semua Sama

Polda Sumsel

PALEMBANG – Prinsipnya Polisikan Pelayan masyarakat. Sepanjang ada laporan dan memenuhi unsur pidananya kita proses. Kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi Saat dibincangi awak media menanyakan perkembangan kasus laporan NY di Polda Setempat Kamis (13/10/2022).

 

Kita tidak pandang bulu, semua sama Dimata hukum. Kabid humas Polda mencotohkan seperti kasus lesti dia seoarang artis namun bukan lesti artinya tetapi kasusnya yang kita tangani.

 

Sama halnya Askolani, bukan Askolani sebagai bupati tapi kasusnya.

Kombes Pol. Supriadi

Menanggapi kutipan podcast bupati Askolani di tribunsumsel menyangkan pihak Polda sumsel ” Anginan” terindikasi kok nafsu bener. Kombes Pol Supriadi menuturkan tidak mungkin karena kita independen. Berdasarkan Penyelidikan jika memang ada bukti yang cukup kita proses lanjut ke Pengadilan.

Berita terkit :

Askolani Menilai Polda Sumsel Nafsu Betul Menangani Laporan NY

Lanjutnya, sekarang proses penyelidikan (melengkapi pemberkasan). disinggung berapa lama proses kasus ini naik kepenyidikan. dirinya belum bisa memastikan penyidiklah mengetahui persis, namun dirinya menjelaskan jadi ada 4 kreteria kasus . 1. mudah, 2. sedang, 3. sulit dan 4. sangat sulit.

 

” Jadi kalau kasus pembunuhan misalnya itu kategori kasus sulit”.

Tetapi kalau korbannya ada saksinya ada, barang bukti ada, tersangka ada tuntu kasus tersebut akan mudah “. tutup Kombes Pol Supriadi.

Red.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button