MEMINIMALISIR PELANGGARAN PRAJURIT KODIM 0430/BA DAN PERSIT KCK MENERIMA PENYULUHAN HUKUM

BANYUASIN – Prajurit TNI Kodim 0430/BA bersama Persit KCK Cabang LIII Dim 0430 menerima penyuluhan hukum dari Kumdam II/Swj dan Kumrem 044/Gapo, di Gedung Sedulang Setudung Jln Lingkar Sekoja Komplek perkantoran Kabupaten Banyuasin Selasa (02/8/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Melalui penyuluhan hukum, kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran disatuan TNI AD” tersebut, dibuka langsung oleh Dandim 0430/Banyuasin Letkol Czi Agus Suwanto.S.T.,M.I.P
Dandim 0430/Banyuasin menyampaikan selamat Datang kepada Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Swj dan Kumrem 044/Gapo di Kodim 0430/Banyuasin,Terima kasih atas Kedatangannya semoga dengan penyuluhan Hukum diKodim 0430/BA dapat meminimalisir pelanggaran Anggota maupun persit Kodim 0439/BA.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan kepada Anggota dan Ibu Persit KCK cabang LIII dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik apa yang disampaikan oleh tim penyuluhan dapat dilaksanakan dalam kegiatan sehari hari ujarnya
Penyuluhan hukum kepada Prajurit TNI, dan Persit KCK Kodim 0430/Banyuaain ini, dihadiri dua narasumber, yaitu, Mayor Chk Dedi SH MH (Anglak Dukbankum Golongan VI) dari Kumdam II/Swj dan Mayor Chk Robby SH (Kakumrem) dari Korem 044/Gapo.
Dalam penyuluhan hukumnya, Mayor Chk Dedi menyampaikan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit, agar prajurit mengerti dan tidak melakukan kesalahan,maupun pelangaran
“Kegiatan ini bertujuan agar kita selalu mengikuti aturan yang sudah berlaku dan nantinya bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam, baik Prajurit yang sudah diikat dengan peraturan,” Kata Mayor Chk Dedi.
Ditempat yang sama, Mayor Chk Robby juga menyampaikan tentang fungsi media informasi elektronik dengan dampak penggunaan ITE terhadap Keluarga Besar TNI, antara lain tentang kesusilaan, perjudian dan pengancaman.
“Diharapkan agar kiranya anggota TNI beserta Keluarga Besar TNI AD selalu tanggap dalam penggunaan media sosial dan jangan sampai terlibat dalam kesalahan serta pelanggaran hukum,” kata Mayor Chk Robby
Hadir dalam kegiatab tersebut Mayor Arh marsito. kasdim 0430/Banyuasin Para Danramil jajaran kodim 0430/Banyuasin, Para pasi jajaran,Anggota Kodim dan perwakilan Persit KCK Cabang LIII dim 0430.
Red/rill.