Paket Belanja Pakaian Dinas Lingkungan Hidup Diduga Mark’up dan Fiktif

TULANG BAWANG – Paket belanja Pakaian di Dinas Lingkungan Hidup Tulangbawang Senilai Rp 224.500.000 Tahun Anggaran 2022 diduga ada Permainan.
Hal tersebut dinilai dari adanya perbedaan satuan harga yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 60 dimana harga dari masing masing pakaian salah satunya adalah pakaian dinas Harian tidak sesuai dengan PMK.
Dalam pengadaan pakaian tersebut Dinas Lingkungan Hidup Tulangbawang telah menggangarkan tiga paket Pakaian diantara Belanja pakaian Olah raga Pagu anggaran nya senilai 52.250.000, kemudian Belanja Pakaian Batik senilai 41.250.000 dan yang terakhir adalah Belanja Pakaian Dinas Harian senilai 131.000.000.
Dari Masing masing pengadaan Belanja Pakaian tersebut, digambarkan bahwa Dua Paket tersebut diantranya paket Belanja Pakaian Dinas dan Batik dikerjakan oleh CV. Talenta dan untuk pakaian olah Raga telah dibelanjakan Langsung oleh pihak Dinas tersebut.
Adanya Dugaan mark’up dan Fiktif dapat dilihat dari Peraturan menteri Keuangan (PMK), yakni pada Belanja Pakaian Dinas pegawai dimana satuan Harga yang ditetapkan untuk pembelian pakaian Dinas Pegawai di estimasi untuk harga satu stel Pakaian Dinas tersebut senilai 872.000/Stel sedangkan dari pihak Dinas Tersebut untuk pembelian satu Steel Pakaian Dinas harian (PDH) didapati rata-rata biaya untuk satu stell yakni sebesar 1.059.900. Dimana total Nilai Pagu untuk pakaian Dinas Harian 131.000.000 yang akan diperuntukan untuk belanja pakaian pegawai dan Honorer dengan total 55 pegawai plus honorer.
Kemudian untuk pakaian Batik nilai Pagu nya 41.250.000 dengan rincian untuk pembelian 55 stell batik bagi pegawai dan honorer, dimana harga satuan yang diterapkan oleh dinas sebesar 667.000/stell.
Sedangkan untuk nilai pagu pakaian olah raga berbeda yakni 52.250.000 dengan harga saruan untuk 55 stell yakni 836.000.
Selain melampaui PMK, Dugaan Mark’up harga satuan terlihat dari janggalnya pelaksanaan yang ditetapkan dengan menunjuk satu Perusahaan sebagai Penyedia barang/jasa. Sementara dari nilai pagu, beberapa Paket justru dapat dilaksanakan dengan cara Belanja Langsung dengan biaya sesuai harga barang tersebut dipasaran.
Seperti Pakaian Batik Tradisional, beberapa Pelaku Usaha pakaian wilayah Tuba menyanggupi untuk pembuatan satu steelnya dengan biaya Rp.450.000,. Bahkan nilai tersebut merupakan harga yang ditawarkan belum termasuk potongan diskon.
Selain harga satuan barang yang diduga mark’up, dalam pelaksanaan belanja ketiga Paket tersebut juga berindikasi dugaan barang fiktip sebagian. Pasalnya, pembayaran telah 100% direalisasikan namun barang yang diadakan belum sepenuhnya diterima oleh Pihak DLH Tuba.
Saat dikomfirmasi Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Tulangbawang Rizwan syahfran S. Sos mengatakan Untuk Satuan Harga yang sudah direalisasikan untuk Pakaian Dinas Pegawai senilai 1.059.000/stel, dan dikerjakan oleh pihak Ketiga dari CV talenta, Pakaian tersebut diperuntukkan bagi seluruh pegawai termasuk Honorer di lingkungan dinas kita.
“Ada 3 Paket Belanja Pakaian di DLH kita tahun ini, Pakaian oleh raga Rp.52,25 juta, Pakai Batik Rp.41,25 juta, dan PDH Rp.131 juta. Secara keseluruha itu sudah kita bayar sepenuhnya kecuali PDH, dan insyaallah akhir september ini barang selesai kita dari Perusahaan Penyedia CV. Talenta”, ungkap Riswa Sekretaris DLH Tuba, sekaligus sebagai PPK didampingi oleh Vera Bendahara pengeluaran diruanganya beberapa waktu lalu.
Sementara itu dari hasil survei dilapangan sangat berbeda kami melihat adanya perbedaan harga dimana dalam kesepakatanya harga dikonveksi untuk pakaian dinas Harian di CV Talenta telah ditetapkan harga yakni 650.000.
Untuk pakaian Batik yang semula nilai satuan yang ditetapkan oleh dinas untuk satu stell nya yakni 667.000/stell, namun pada kenyataannya pihak dinas hanya membelanjakan baju Batik saja tanpa setelan celana. Dengan yang ditetap kan oleh pihak ketiga yakni 450.000 untuk satu stell, dan 250.000 untuk baju saja.
Sedangkan untuk pakaian olah raga dengan nilai pagu 52.250.000 harga satuan yang ditetapkan yakni 836.000/stell, namun yang yang terjadi dilapangan harga yang sudah ditetapkan oleh pihak dinas dan pihak ketiga dari cv Talenta 600.000/Stell itupun belum termasuk discont berupa potongan harga.
Dari uraian tersebut memperjelas dugaan adanya permasalahan yang mengindikasikan adanya permainan dalam proses pelaksanaan belanja ketiga paket tersebut.
(Feri/Tim)