Berita DaerahRagam

Warga Sungai Langan Kaget BLT DD Untuk 3 Bulan Mereka Terima 850 Ribu

Keterangan Foto : Sejumlah uang BLT Desa Sungai Langan yang diterima warga sebesar delapan ratus lima puluh ribu rupiah

Sumber Foto: Warga Sungai Langan

PALI– Oknum pemerintah desa (Pemdes) di PALI, Sumatera Selatan, diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) tahap I,II dan III ditahun anggaran 2022.
Tak terima dengan ulah oknum Pemdes tersebut, beberapa warga dusun I, II dan IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal yang tak ingin disebutkan identitasnya menuding oknum Pemdes memotong BLT warganya.
“Dipotong lima puluh ribu rupiah,” kata mereka kepada Tim IWO PALI di rumah salah satu warga, Minggu (24/04/22).
“Tadi saya menemui bapak mertua saya, kemudian saya tanyakan bagaimana uang BLT, kata mertua saya sudah ada yang mengambilkan, berapa jumlah uangnya, uang itu sejumlah delapan ratus lima puluh ribu rupiah kata mertua saya,” ungkapnya menambahkan.
Dia mengaku dana BLT yang diterima mertuanya, seharusnya senilai sembilan ratus ribu rupiah tetapi diterima hanya depalan ratus lima puluh ribu rupiah.
Sementara salah satu warga Dusun IV mengatakan, dia tidak tahu saat penerimaan uang BLT itu, tiba – tiba sudah dibagikan kepada istrinya sebesar delapan ratus lima puluh ribu rupiah.
“Itu uang apa saya tidak tahu, uang apa tanya saya kepada istri saya, orang ujung sana yang memberi kata istri saya,” terang dia.
Kemudian saya menanyakan kepada warga lain bahwa uang itu adalah dana BLT Dana Desa.
Senada yang dituturkan salah satu warga dusun II membenarkan dana BLT miliknya sengaja dipotong oknum Pemdes senilai lima puluh ribu rupiah.
Dia mengatakan bahwa yang akan mengambilkan uang BLT miliknya adalah Kadus di kampungnya.
Selain itu ujar dia, oknum Pemdes mengatakan kepadanya bahwa pihak bank akan marah jika saya mengambil sendiri.
Masih kata dia, saat uang BLT di bagikan kepadanya, dirinya tidak menanyakan kepada oknum Pemdes mengapa BLT miliknya dipotong.
“Itu sembilan ratus, itu belum dipotong, langsung saya kembalikan lagi, dia mengambil sendiri,” pungkas dia.
Dia beranggapan potongan lima puluh ribu rupiah tersebut sebagai upah pengambilan.
Tak hanya itu, mereka juga menjelaskan, sejak tahun 2020 pemerintah menyalurkan dana BLT melalui DD pengambilan tidak diperbolehkan selain warga selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mereka mempertanyakan mengapa pada tahun 2022 ini BLT warga dibagikan langsung oleh Pemdes Sungai Langan, bukan KPM yang mencairkan di bank.
Jadinya mereka terkejut, mengapa pada periode tahun ini tiba – tiba dana BLT sudah diterima oleh warga di kediaman masing – masing dan dipotong.
Disisih lain warga dusun II yang mengaku seorang janda dan tidak mempunyai pekerjaan tetap, mempertanyakan BLT miliknya karena tidak dibagikan seperti warga yang lain.
“Tidak tahu alasannya, langsung tidak dapat,” ucap dia.
Pada saat Pemdes Sungai Langan membagikan undangan pencairan BLT, kata dia, Kepala Desa memberitahukan bahwa BLT atas nama miliknya termasuk sebagai KPM BLT DD.
“Punya saya ada kata Kades, dengan Udin sebagai pengurusnya, ketika saya tanyakan kepada Udin BLT atas nama saya tidak ada,” jelas dia.
Dia dan beberapa warga yang lain merasa sangat kecewa, karena sebelumnya, sejak pencairan tahun 2020 dan 2021 dirinya sebagai KPM selalu menerima BLT DD.
Sementara Kepala Desa Sungai Langan Herman mengatakan bahwa pemotongan dana BLT warganya bukan atas perintah darinya.
“Untuk yang pemotongan, tidak ada saya memerintahkan,” kata Kades saat dikonfirmasi Tim IWO PALI di kediamannya, Selasa (26/04).
Menurut dia, ide pembelian materai dan ongkos pengambilan BLT warga, oleh Kaur Perencanaan, Kaur Umum, Kasi Pemerintahan dan Kadus II selaku Tim Penarikan BLT Dana Desa sebesar lima puluh ribu rupiah atas inisiatif dari mereka.
Tim Penarikan BLT Desa Sungai Langan Asudin, Reli Paizal, Seri Bulan dan Pardianto membenarkan bahwa mereka yang mengambilkan dana BLT warganya.
“Kami Pak, berempat,” ucap mereka.
Dilansir dari laman www.republika.co.id, Kamis (04/03/20), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan pejabat daerah atau petugas untuk tidak mencoba memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Sebab, mekanisme penyalurannya diawasi secara ketat dan transparan.
“Segenap proses BLT Dana Desa berprinsip dari desa, oleh desa, untuk desa. Dengan transparansi seluruh tahapan seperti ini, seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi, karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib,” kata mendes dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6).

Laporan : Tim IWO PALI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button